SEWAKTU.com -- Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang langsung mengumumkan tersangka kepada Ferdy Sambo.
Belakangan nama Ferdy Sambo menjadi perhatian publik. Tak terkecuali gaji Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Lalu, berapa gaji Ferdy Sambo saat jadi Kadiv Propam Polri?
Rincian gaji polisi di Indonesia termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019.
Baca Juga: Kode 303 Ferdy Sambo Ramai di TikTok, Disebut Konsorsium Judi Online
Untuk gaji polisi bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, sampai dengan tunjangannya. Lalu, berapa gaji Ferdy Sambo saat jadi Kadiv Propam Polri?
Menurut rincian dari pangkat, gaji polisi dibagi menjadi lima tingkat, antara lain tingkat Perwira Tinggi, tingkat Perwira Menengah, tingkat Perwira Pertama, tingkat Bintara, dan yang paling rendah adalah tingkat Tamtama.
Ini daftar gaji Ferdy Sambo sesuai pangkatnya saat menjadi Kadiv Propam Polri:.
Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)
Pangkat (Masa kerja 0-28 tahun)
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.699.400
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900