SEWAKTU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah orang lainnya pada Kamis (11/8).
KPK tangkap tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jakarta.
Satu hari sebelum KPK tankap tangan Bupati Agung Wibowo, dia melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu (10/8) sore.
Baca Juga: Bupati Pemalang dari Partai Apa? Ini Profil Mukti Agung Wibowo
Indonesia Police Watch (IPW) sempat mengeluarkan keterangan pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati.
Dua kasus korupsi di Kabupaten Pemalang ini mengejutkan bak tsunami. Sebab, belum ada sebulan, dua kasus korupsi mengguncang Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK Depan Gedung DPR RI
Dua kasus korupsi di Pemalang tersebut menyeret dua pucuk pimpinan di Kabupaten tersebut, yaitu Sekda Mohammad Arifin yang kemudian mundur dari jabatannya, dan terbaru Bupati Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT KPK di sekitar Gedung DPR.
Modus yang dilakukan Sekda Pemalang meminta agar dana proyek pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang, dicairkan seratus persen, meskipun pada kenyataannya proyek baru berjalan 73 persen.
Sekda juga dituding menyerahkan uang 500 juta rupiah hasil dari pekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.
Bupati Pemalang lantas melantik pengganti Sekda di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Namun, besoknya atau pada Kamis 11 Agustus 2022, giliran Bupati Mukti Agung Wibowo muncul dalam berita kena tangkap tangan KPK.
**