news

Video Mesin ATM Tolak Uang Rp100.000 Keluaran Baru saat Setor Tunai, Kenapa Gak Laku?

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:26 WIB
Video uang 100.000 tidak bisa setor tunai di mesin ATM. Foto/TikTok. (Foto/TikTok.)

SEWAKTU.com -- Beredar video viral memperlihatkan Uang pecahan baru Rp100.000 yang ditolak ketika setor tunai di mesin ATM.

Seperti dilansir Sewaktu.com dari akun TikTok @kangrija pada Rabu 24 Agustus 2022, pengunggah video viral tersebut menjelaskan jika proses setor tunai Uang tersebut dibatalkan oleh mesin ATM.

"Silahkan ambil Uang anda," terang tulisan di mesin ATM tersebut.

Pembuat video viral sempat mengatakan dalam kolom komentar jika insiden setor tunai Uang terjadi di mesin ATM milik PT Bank Central Asia (Tbk) (BCA).

Baca Juga: Video Pria Beli Bensin Pakai Uang Baru Emisi 2022 Ditolak SPBU, Bukti Bank Indonesia Kurang Sosialisasi

Hingga akhirnya, pihak bank BCA buka suara mengatakan tengah melakukan persiapan dari segi infrastruktur mesin ATM dan CRM untuk penyesuaian Uang emisi baru tersebut.

"Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat apabila uang baru rupiah sudah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh nasabah. Besar harapan kami, proses ini dapat segera selesai dan dapat memberikan layanan terbaik sejalan dengan visi BCA yang senantiasa memahami beragam kebutuhan nasabah dan memberikan layanan finansial yang tepat demi tercapainya kepuasan optimal bagi nasabah," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn kepada Okezone, Jumat 26 Agustus 2022.

Dia memastikan kalau BCA mendukung dan terus berupaya agar dapat segera menyebarkan pecahan uang kertas baru tahun 2022 untuk nasabah tercinta.

Baca Juga: Nama Pahlawan di Uang Kertas Baru Emisi 2022, Ada yang Berbeda dari Sebelumnya

"Hingga saat ini, kami berkoordinasi secara berkelanjutan dengan regulator perbankan terkait penyebaran pecahan uang kertas baru tahun 2022," terangnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menyatakan, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB