news

Komnas HAM: WhatsApp dan Akun Media Sosial Keluarga Brigadir J Diretas

Jumat, 2 September 2022 | 07:48 WIB
Keluarga Brigadir J alami serangan siber di akun media sosial. Foto/Komnas HAM. (Komnas HAM)

SEWAKTU.com -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membeberkan fakta jia terjadi serangan digital yang dialami keluarga Brigadir J. Hal tersebut terjadi setelah almarhum ditembak atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, hal tersebut menurut temuan faktual yang didapat Komnas HAM.

"Keluarga Brigadir J mengalami Serangan Digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," beber Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Anam menuturkan, serangan siber itu upaya hijacking akun media sosial, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Foto Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo Dibuka Komnas HAM, Celana Berlumuran Darah

Bukan cuma itu, Komnas HAM juga mendapatkan fakta hal yang sama menimpa keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya.

"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Anam.

Tak hanya serangan tersebut, Komnas HAM juga menemukan sejumlah temuan faktual lainnya, yaitu adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J, saat tiba di kediamannya di Jambi.

"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian," beber Anam.

Selanjutnya ada juga pihak kepolisian yang tidak menjalankan komitmennya dalam proses pemakaman Brigadir J usai meninggal ditembak, sehingga membuat keluarga marah.

"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," terang Anam.

Baca Juga: Hotman Paris Akhirnya Ngaku Pernah Diminta Menjadi Pengacara Ferdy Sambo, Tapi MENOLAK! Nih Alasannya

Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Diinformasikan, Komnas HAM sudah merampungkan penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Disimpulkan pembunuhannya masuk dalam kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB