SEWAKTU.com -- Seluruh masyarakat Indonesia bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Karena, menjadi PNS merupakan mimpi sebagian orang karena punya gaji tunjangan yang besar.
Bahkan, banyak yang mencari cara masuk PNS tanpa tes yang beredar di jagad dunia maya. Benarkah cara masuk PNS tanpa tes bisa?
Buat kamu yang bermimpi bekerja menjadi PNS bisa simak artikel ini. Dalam artikel ini menjelaskan cara masuk PNS tanpa tes benar atau tidak.
Baca Juga: Apakah P3K Bisa Diangkat Jadi PNS? Para Honorer Harus Tahu Info Penting Ini
Kenapa sih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki cita-cita menjadi PNS? Diketahui, selain gaji dan tunjangan, jadi PNS juga bisa diwariskan. Lantas, Benarkah ada cara masuk PNS tanpa tes?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, perlu dicatat bahwa, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS harus mendaftar di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan situs sscasn.bkn.go.id.
Dalam situs BKN, dijelaskan informasi pendaftaran CPNS dari jadwal sampai dengan alur pendaftaran menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Cara Pendaftaran P3K Guru Tahap 3 di SSCASN Bagi Guru Lulus PG dan Pelamar Umum
Lewat situs tersebut, para masyarakat yang ingin menjadi PNS bisa saja terwujud. Namun, semua itu harus dilalui dengan beberapa tes yang harus dilakukan.
Jadi, tidak benar jika ada yang menawarkan cara masuk PNS tanpa tes. Semua harus memiliki kualifikasi dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.***