news

25 Istilah Dalam Seleksi P3K yang Wajib Diketahui Pelamar PPPK

Senin, 5 September 2022 | 23:47 WIB
Pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K Musi Rawas. (Tangkapan layar video Facebok)

5. PPK

PPK merupakan akronim dari Pejabat Pembina Kepegawaian. PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.

7. Kompetensi Manajerial

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin, dan atau mengelola unit organisasi.

8. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan Jabatan.

9. CAT-UNBK

CAT-UNBK merupakan singkatan dari Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer. CAT-UNBK adalah suatu metode seleksi atau tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

10. SSCASN

SSCASN merupakan singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet yang digunakan dalam pengadaan ASN.

11. Nilai Ambang Batas

Nilai Ambang Batas adalah nilai batas paling rendah kelulusan seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

12. PG

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB