news

Formasi P3K Guru 2022 Sudah Dirinci GTK Sejak 2021, Pemda Jangan Ngeles Lagi!

Sabtu, 10 September 2022 | 06:43 WIB
Dirjen GTK, Iwan Syahril menyebut formasi P3K Guru 2022 sudah dirinci sejak 2021. (Dok Pojoksatu.id)

"Sehingga sebenarnya kalau P3K yang lulus di tahun 2021 itu sama sekali tidak dipergunakan, maka itu otomatis jadi anggaran atau SILPA yang harus diperhitungan di tahun 2022," jelas Iwan.

"Karena sifatnya itu earmarked, tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya. Jadi, mau tidak mau itu harus diprotek dan harus dialokasikan untuk kebutuhan ASN P3K Guru," tandas Iwan.

Jawaban Iwan itu sekaligus sebagai klarifikasi terhadap tudingan Pemda yang menyebut formasi P3K Guru 2022 sudah ditetapkan dan dianggarkan dalam APBD sebelum kebijakan earmarked DAU keluar. ***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB