"Sehingga sebenarnya kalau P3K yang lulus di tahun 2021 itu sama sekali tidak dipergunakan, maka itu otomatis jadi anggaran atau SILPA yang harus diperhitungan di tahun 2022," jelas Iwan.
"Karena sifatnya itu earmarked, tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya. Jadi, mau tidak mau itu harus diprotek dan harus dialokasikan untuk kebutuhan ASN P3K Guru," tandas Iwan.
Jawaban Iwan itu sekaligus sebagai klarifikasi terhadap tudingan Pemda yang menyebut formasi P3K Guru 2022 sudah ditetapkan dan dianggarkan dalam APBD sebelum kebijakan earmarked DAU keluar. ***
Artikel Terkait
Formasi PPPK Non Guru 2022 dan Alur Seleksi P3K
808.018 Formasi PPPK Guru 2022, Simak Alur Seleksi P3K Guru
Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy
Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes
Terungkap Formasi P3K Garut 9.210 Tak Diambil, Gaji PPPK Rp 191 M dari Pusat Akhirnya Jadi SILPA