news

Formasi P3K 2022 Bertambah, Mekanisme Seleksi PPPK Berubah

Sabtu, 10 September 2022 | 16:52 WIB
Formasi P3K 2022 bertambah menjadi 1.200.429 (Chue Chi Lhine)

Sewaktu.com - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) mengalami penambahan dari sebelumnya. Formasi P3K 2022 bertambah dari 1.086.128 menjadi 1.200.429.

Formasi P3K 2022 sebelumnya disampaikan oleh Menteri PPANRB Ad Interim, Mahfud MD dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Saat itu, Mahfud MD mengatakan formasi P3K 2022 sebanyak 1.086.128. Rinciannya, P3K instansi pusat 93.554 formasi dan P3K instansi daerah sebanyak 942.257 formasi.

Baca Juga: Gaji P3K Bikin Pemda Maju Kena Mundur Kena, Kemendagri Khawatir PPPK Demo

Selain P3K, pemerintah juga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun formasi CPNS hanya ditujukan bagi sekolah kedinasan. Formasi CPNS 2022 untuk sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.

"Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," ujar Mahfud MD.

Berikut rincian formasi CPNS dan P3K 2022 yang disampaikan Mahfud MD dalam Kerja bersama Komisi II DPR RI:

1. Formasi CPNS 2022

  • Sekolah kedinasan : 8.941

2. Instansi Pusat

  • Formasi P3K guru : 45.000
  • Formasi P3K dosen : 20.000
  • Formasi P3K dokter/tenaga kesehatan : 3.000
  • Formasi P3K jabatan teknis lainnya : 25.554
  • Total : 73.554

3. Instansi Daerah

  • Formasi P3K guru : 758.018
  • Formasi P3K non guru : 184.239
  • Total : 942.257

4. Papua

  • CPNS dan PPPK Papua : 41.376

Sebulan kemudian, tepatnya pada Agustus 2022, Kementerian PANRB menambah formasi P3K 2022 menjadi 1.200.429.

Baca Juga: Rahasia Besar Seleksi P3K 2022 Bocor, Kemendagri Wanti-wanti Jangan Sampai Jokowi Tahu

Penambahan formasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 264 Tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB