news

Besok Formasi PPPK 2022 Dibagikan, Cek Pengumuman Lowongan P3K di SSCASN

Senin, 12 September 2022 | 22:24 WIB
Kementerian PANRB akan menyerahkan formasi PPPK 2022 kepada instansi pusat dan daerah besok, Selasa 13 September 2022. Foto ilustrasi (Dok Sewaktu.com)

Sewaktu.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyerahkan formasi PPPK 2022 kepada instansi pusat dan instansi daerah besok, Selasa 13 September.

Rencananya formasi PPPK 2022 akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2022 Dapat Afirmasi Tahap 3, Ini Kategorinya

Penyerahan surat keputusan Menteri PANRB tentang kebutuhan formasi ASN atau formasi PPPK 2022 akan dirangkaikan dengan rapat koordinasi (rakor).

Setelah rakor, Kementerian PANRB akan menyerahkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) kepada masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.

Dalam surat undangan Kementerian PANRB Nomor B/1797/M.SM.01.00/2022 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah disebutkan, Menteri PANRB akan memberikan pemaparan sekaligus membuka rakor.

"Dalam rangka persiapan pengadaan ASN tahun 2022 di lingkungan instansi pemerintah, kami bermaksud menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022 dan penyerahan surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 September 2022 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai," bunyi undangan tertanggal 9 September tersebut.

Baca Juga: 4 Jenis Seleksi P3K 2022, Pelamar Umum Bisa Pilih Daerah Sesuai Minat

Rakor akan diisi dengan pemaparan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), di antaranya:

  1. Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB akan memaparkan materi seputar Kebijakan Transformasi SDMA.
  2. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan materi seputar implementasi pengadaan P3K Guru 2022.
  3. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memaparkan mekanisme dan sistem seleksi P3K 2022.

Setelah rakor, calon pelamar siap-siap menantikan pengumuman lowongan P3K 2022 di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan portal SSCASN.

Baca Juga: 6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, pengumuman lowongan P3K 2022 dilaksanakan selama 15 hari. Pengumuman lowongan paling sedikit memuat:

  1. Nama jabatan;
  2. Jumlah lowongan jabatan;
  3. Unit kerja penempatan atau instansi yang membutuhkan;
  4. Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  5. Alamat dan tempat lamaran ditujukan;
  6. Jadwal pelaksanaan seleksi;
  7. Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar;
  8. Masa hubungan perjanjian kerja;
  9. Tata cara pendaftaran dan seleksi; dan
  10. Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi instansi.

Setelah pengumuman lowongan P3K 2022, pelamar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran P3K.

Selanjutnya, calon pelamar menunggu jadwal seleksi P3K 2022 yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB