4 Jenis Seleksi P3K 2022, Pelamar Umum Bisa Pilih Daerah Sesuai Minat

- Senin, 12 September 2022 | 21:40 WIB
Ada 4 jenis seleksi P3K 2022 yang perlu diketahui oleh calon pelamar umum maupun pelamar prioritas. Foto ilustrasi (Dok Sewaktu.com)
Ada 4 jenis seleksi P3K 2022 yang perlu diketahui oleh calon pelamar umum maupun pelamar prioritas. Foto ilustrasi (Dok Sewaktu.com)

Sewaktu.com - Jadwal seleksi P3K 2022 merupakan momentum yang palung ditunggu-tinggu oleh calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Khusus bagi tenaga pendidik atau guru, mekanisme seleksi P3K 2022 telah diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah.

Dalam aturan itu disebutkan, seleksi P3K 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Baca Juga: 6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK

Pelamar priotitas dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.

Pelamar prioritas tidak perlu membuat akun di SSCASN. Mereka masih bisa menggunakan akun lama di SSCASN.

Selain itu, pelamar prioritas juga tidak perlu mengikuti tes CAT UNBK. Tes kompetensi bagi pelamar prioritas menggunakan hasil tes kompetensi I dan kompetensi II pada seleksi P3K 2021.

Baca Juga: Info Penting Kapan Pendaftaran P3K 2022 Dibuka, Honorer Siap-siap 13 September

Lain halnya dengan pelamar umum, harus mengikuti seluruh proses dan tahapan seleksi, mulai dari seleksi pembuatan akun di SSCASN, pendaftaran, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Berikut 4 jenis seleksi P3K 2022 bagi guru sebagaimana diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022:

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

Baca Juga: Cara Daftar P3K 2022 di SSCASN dan Dokumen yang Wajib Diunggah

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi berikutnya, yakni seleksi kompetensi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X