news

DPD Terima Laporan Nepotisme Perekrutan Non ASN, Menteri PANRB Jawab Begini

Rabu, 14 September 2022 | 07:56 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas umumkan pendaftaran PPPK dibuka disertai jadwal P3K 2022. (Dok Menpan.go.id)

Sewaktu.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menerima laporan bahwa ada praktek nepotisme dalam perekrutan Non ASN atau tenaga honorer di daerah.

Sebagian tenaga Non ASN diduga titipan para pejabat daerah, termasuk kepala daerah.

Kepala daerah disebut-sebut mengangkat tenaga Non ASN sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pendukungnya yang telah berjuang keras saat pilkada.

Baca Juga: Kocak! Bima Arya Usulkan Moratorium Honorer Tapi Punya Honorer Sangat Banyak, Jumlahnya Melebihi PNS

Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein menyoroti dugaan unsur nepotisme dalam perekrutan tenaga non ASN atau honorer.

"Selama ini banyak masalah ditengarai sistem rekrutmen yang tidak jelas dan adanya unsur nepotisme dalam pengangkatan tenaga non ASN," ujar Darmansyah Husein dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin, 12 September 2022.

Darmansyah meminta Menteri PANRB untuk segera memperbaiki rekrutman dan menyelesaikan masalah non ASN yang akan dihapus pada 2023 mendatang.

"Kita berharap Pak Menpan RB yang baru, masih segar, bisalah menyelesaikan permasalahan ini," ucapnya.

Baca Juga: Bima Arya Asbun Moratorium Honorer Jelang Penghapusan Non ASN 2023, Larangan Rekrut Honorer Diatur Sejak 2005

Menanggapi hal itu, Menteri PANRB Azwar Anas memastikan tidak akan ada lagi praktek nepotisme dalam perekrutan ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Anas berjanji akan memperbaiki secepatnya sistem rekrutmen ASN. Ia akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Mantan Bupati Banyuwangi dua perideo itu akan berupaya agar tidak ada lagi calo atau pungli yang memanfaatkan momentum pendataan honorer mapun perekrutan ASN.

"Kita pastikan tidak ada lagi calo dan makelar untuk tes non ASN (menjadi ASN). Kita tidak ingin lagi bahwa tes itu bisa diatur. Oleh karena itu kita berharap ke depannya lebih baik," kata Anas.

Baca Juga: Bima Arya Usul ASN Tak Boleh Pindah, Menteri PANRB Girang, Langsung Siapkan Aturan

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB