Sewaktu.com - Ada kabar gembira dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terkait tenaga honorer calon P3K Non Guru atau tenaga teknis administrasi.
Azwar Anas berjanji akan memperhatikan nasib tenaga honorer agar bisa diserap menjadi P3K Non Guru.
Janji itu disampaikan Azwar Anas saat menerima aspirasi tenaga non ASN atau honorer calon P3K Non Guru di kantornya.
Baca Juga: P3K Adalah Pegawai ASN, Ini 8 Perbedaan PNS dan P3K
Menurut Anas, aspirasi honorer menjadi pencerahan atas gambaran permasalahan tenaga non-ASN yang tidak hanya pada lingkup tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Sudah saya catat berbagai masukan dan kami sudah dapatkan data apa yang menjadi aspirasi Bapak/Ibu. Tentu akan kita carikan solusi terbaik,” demikian janji Anas saat menerima audiensi non-ASN tenaga teknis di Jakarta, dikutip Sewaktu.com dari website resmi Kementerian PANRB, menpan.go.id pada Jumat, 16 September 2022.
Anas mengatakan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN menjadi PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Seleksi P3K Kesehatan 2022 Disorot DPR, Tagih Janji Afirmasi Nakes
Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
Namun saat ini, kata Anas, pemerintah harus mengambil skala prioritas dalam penataan non ASN.
Salah satu prioritas pemerintah berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
“Bapak/Ibu punya anak yang sekolah dan keluarga yang perlu layanan kesehatan segera. Ada banyak rumah sakit dan puskesmas terutama di luar Jawa yang tenaga kesehatan dasar dan dokter spesialisnya bahkan belum lengkap,” kata Anas.
Anas mengaku banyak menerima aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun asosiasi pemerintah daerah terkait kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.