Sewaktu.com - Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia atau PGMNI membuat pernyataan mengejutkan di Komisi X DPR RI. PGMNI menyebut gaji guru honorer madrasah sangat memprihatinkan.
PGMNI mengatakan gaji guru honorer masih ada yang besarannya Rp 75 per bulan. Bahkan, ada yang digaji Rp 25 ribu per bulan.
Ketua Umum PB PGMNI Hery Purnama meminta Komisi X DPR RI memperjuangkan gaji guru honorer yang masih jauh di bawah standar.
Baca Juga: PGMNI Protes Tak Ada Pengangkatan P3K Guru Madrasah Swasta 2022, Curhat di Komisi X DPR
Hery Purnama yakin kalau insentif guru madrasah ditambah, negara akan mendapatkan keberkahan. Negara akan semakin hebat karena guru madrasahnya sejahtera, hebat dan bermartabat.
"Sehingga kami punya harga diri. Kami punya kehormatan," ucap Hery Purnama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Senin 19 September 2022.
Ia mengaku prihatin dan sedih melihat banyak guru madrasah yang pendapatannya sangat kecil.
"Malu kadang ada guru madrasah mengaku dirinya guru madrasah. Gaji aja enggak seberapa. Ada yang Rp 75 ribu loh pak gaji guru madrasah, satu bulan loh pak," ucapnya.
Baca Juga: Gawat! Guru Honorer dan Guru Besar Ancam Demo Mas Menteri Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya
Hery Purnama mengetahui persis kondisi guru honorer madrasah, khususnya di Jawa Barat.
"Saya dari Jawa Barat pak, saya tahu persis bagaimana kondisi madrasah yang ada di situ," beber Hery Purnama.
Atas dasar itulah, Hery mengajak sejumlah pengurus wilayah PGMNI untuk datang langsung ke Komisi X DPR RI guna menyampaikan aspirasi para guru madrasah di seluruh Indonesia.
"Terima kasih pak sudah mau menerima kami, mengundang kami, dan terima kasih sudah menerima keluh kesah kami hari ini," tutup Hery Purnama.
Baca Juga: Tolak Hapus Honorer 2023, APKASI Ajak Bupati dan Sekda Seluruh Indonesia Temui Menteri PANRB