Kendati demikian, syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka syarat pendaftaran PPPK Kesehatan yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2022
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya
- Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku
- Dapat mengoperasikan komputer
- Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
Demikian syarat pendaftaran P3K Guru 2022 dan syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan. Semoga bermanfaat. ***