Sewaktu.com - Para guru honorer madrasah di Depok Jawa Barat akan mendapatkan tunjangan insentif dalam waktu dekat.
Pencairan tunjangan insentif bagi guru honorer madrasah di Depok sedang diproses oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran tunjangan insentif yang akan diterima oleh guru honorer madrasah di Depok sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Baca Juga: Horeee, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Dirapel Setahun, Cek Rekening Anda
Tunjangan insentif itu dirapel selama setahun, sehingga guru madrasah mendapatkan Rp 3 juta selama tahun 2022.
Berdasarkan data Kemenag Kota Depok pada 2020, terdapat 900 guru yang layak mendapatkan insentif guru bukan PNS (GBPNS).
"Terkait dengan tunjangan insentif guru madrasah Kota Depok tahun 2022, insentif GBPNS tersebut dikelola langsung oleh Kemenag RI," ucap staf seksi Madrasah Kemenag Depok, Musyarofah, dikutip Sewaktu.com dari Radar Depok, Selasa 20 September 2022.
Baca Juga: PGMNI Protes Tak Ada Pengangkatan P3K Guru Madrasah Swasta 2022, Curhat di Komisi X DPR
Musyarofah mengatakan, pada 2020 penerima insentif sekitar 900 guru madrasah. Semenjak diambil alih Kemenag RI di tahun 2021, untuk kepastiannya saat ini tidak diketahui berapa guru madrasah yang layak menerima insentif GBPNS.
“Tahun 2020 lalu insentif GBPNS yang diberikan perbulannya senilai Rp250 ribu. Kini GBPNS 2022 kewenangan kembali ke pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengatakan tunjangan insentif guru madrasah dilakukan secara rapel.
Baca Juga: Guru Madrasah Merasa Dilecehkan Mas Menteri Nadiem Makarim, PGMNI : Kami Tidak Terima
Total penerima tunjangan insentif tersebut sekitar 210 ribu guru madrasah non-PNS dan nonsertifikasi. Zain mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses pencairan.
Kemenag menargetkan anggaran itu masuk ke rekening guru pada November mendatang. Tapi, jika bisa lebih cepat, menurut Zain lebih baik.