Dari jumlah tersebut, 59.709 di antaranya adalah guru swasta. Mereka telah dipecat dari sekolahnya sejak dinyatakan lulus sebagai P3K guru.
"193.000 itu sudah lulus. Jadi, sudah tes, sudah lulus. Kalau dia di sekolah swasta berarti sudah dipecat. Sampai sekarang belum dapat formasi. Ini kan juga menyiksa orang," tegasnya. (mufit)