news

Juknis Seleksi PPPK 2022 No 349/P/2022 Baru Terbit, Panselnas Kebut Rekrutmen P3K

Kamis, 22 September 2022 | 10:16 WIB
Prof Nunu Suryani mengatakan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022 disosialisasikan hari ini, Kamis 22 September 2022. (Dok Menpan.go.id)

Sementara kepala BKD atau BKPSDM provinsi, kabupaten, dan kota diminta untuk datang bersama satu orang oeprator kepegawaian.

Disebutkan, pengawas sekolah dan kepala sekolah yang ditugaskan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.

  • Pengawas sekolah adalah koordinator pengawas sekolah atau pengawas sekolah yang membina satu pendidikan yang memiliki formasi usulan prioritas 2 dan 3 yang terbiasa melakukan sistem penilaian online serta mampu mendiseminasikan hasil rapat koordinasi.
  • Kepala sekolah adalah kepala sekolah yang bertugas pada sekolah yang memiliki formsi usulan prioritas 2 dan 3 yang terbiasa melakukan sistem penilaian online serta mampu mendiseminasikan hasil rapat koordinasi.

Kenapa kepala sekolah dan pengawas sekolah diundang untuk ikut rapat koordinasi pelaksanaan seleksi PPPK 2022 oleh Kemendikbudristek?

Jawabannya, kepala sekolah dan pengawas sekolah itu dilibatkan langsung dalam menilai peserta seleksi kesesuaian atau verifikasi (observasi).

Peserta seleksi kesesuaian atau verifikasi adalah pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3) dalam rekrutmen P3K 2022.

Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-II). Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer negeri atau guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling rendah tiga tahun.

Mereka akan dinilai atau diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.

Ada empat dimensi penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian, yakni:

  • Kualifikasi akademik
  • Kompetensi teknis
  • Kinerja
  • Latar belakang

Selain itu, peserta seleksi kesesuaian juga akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.

Berikut 9 indikator penilaian seleksi kesesuaian atau verifikasi:

  1. Kebiasaan
  2. Berpusat pada peserta didik
  3. Kenyamanan dan keamanan belajar
  4. Efektivitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik
  5. Sruktur pengetahuan
  6. Pengembangan diri
  7. Aktif berkomunikasi
  8. Bekerja sama
  9. Perekat kebangsaan

Untuk lebih jelasnya, simak kisi-kisi instrumen penilaian kompetensi bagi pelamar P2 dan P3, seperti yang disampaikan Prof Nunuk sebagai berikut:

1. Menerapkan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan

2. Menerapkan refleksi terhadap cara berinteraksi aktif dengan peserta didik

3. Menggunakan strategi manajemen kelas

4. Melakukan perencanaan, pelaksanaan, asesmen dan laporan pembelajaran

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB