Sementara kepala BKD atau BKPSDM provinsi, kabupaten, dan kota diminta untuk datang bersama satu orang oeprator kepegawaian.
Disebutkan, pengawas sekolah dan kepala sekolah yang ditugaskan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
- Pengawas sekolah adalah koordinator pengawas sekolah atau pengawas sekolah yang membina satu pendidikan yang memiliki formasi usulan prioritas 2 dan 3 yang terbiasa melakukan sistem penilaian online serta mampu mendiseminasikan hasil rapat koordinasi.
- Kepala sekolah adalah kepala sekolah yang bertugas pada sekolah yang memiliki formsi usulan prioritas 2 dan 3 yang terbiasa melakukan sistem penilaian online serta mampu mendiseminasikan hasil rapat koordinasi.
Kenapa kepala sekolah dan pengawas sekolah diundang untuk ikut rapat koordinasi pelaksanaan seleksi PPPK 2022 oleh Kemendikbudristek?
Jawabannya, kepala sekolah dan pengawas sekolah itu dilibatkan langsung dalam menilai peserta seleksi kesesuaian atau verifikasi (observasi).
Peserta seleksi kesesuaian atau verifikasi adalah pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3) dalam rekrutmen P3K 2022.
Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-II). Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer negeri atau guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling rendah tiga tahun.
Mereka akan dinilai atau diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.
Ada empat dimensi penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian, yakni:
- Kualifikasi akademik
- Kompetensi teknis
- Kinerja
- Latar belakang
Selain itu, peserta seleksi kesesuaian juga akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.
Berikut 9 indikator penilaian seleksi kesesuaian atau verifikasi:
- Kebiasaan
- Berpusat pada peserta didik
- Kenyamanan dan keamanan belajar
- Efektivitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik
- Sruktur pengetahuan
- Pengembangan diri
- Aktif berkomunikasi
- Bekerja sama
- Perekat kebangsaan
Untuk lebih jelasnya, simak kisi-kisi instrumen penilaian kompetensi bagi pelamar P2 dan P3, seperti yang disampaikan Prof Nunuk sebagai berikut:
1. Menerapkan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
2. Menerapkan refleksi terhadap cara berinteraksi aktif dengan peserta didik
3. Menggunakan strategi manajemen kelas
4. Melakukan perencanaan, pelaksanaan, asesmen dan laporan pembelajaran
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
DPR Tak Percaya Tunjangan Sertifikasi Guru tak Antre Lagi, Rekrutmen 1 Juta P3K Guru Saja Tak Beres
Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Kemendikbud Umbar Masalah Seleksi P3K 2022, Pemda Siap-siap Tanggung Resiko
Skema Guru Lulus PG Turun Kelas Jadi P2 atau P3 pada Seleksi P3K 2022