SEWAKTU.com - Simak syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk pekerja dan buruh yang telah ditentukan pemerintah.
Diketahui, pemerintah menetapkan beberapa syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Dalam artikel ini akan mengulas tentang syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 Rp600.000.
Berikut syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Sementara itu, untuk cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan mengikuti langkah ini:
Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Cair
- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"
- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung