news

Syarat Pencairan BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id

Senin, 26 September 2022 | 13:48 WIB
Syarat Pencairan BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id. (Instagram.com/@kemnaker)

SEWAKTU.com - Simak syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk pekerja dan buruh yang telah ditentukan pemerintah.

Diketahui, pemerintah menetapkan beberapa syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Dalam artikel ini akan mengulas tentang syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 Rp600.000.

Berikut syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000 di Bank Himbara, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Sementara itu, untuk cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan mengikuti langkah ini:

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Cair

- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"

- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB