Pelaku Dibayangi Arwah Korban di Subang, Akhirnya Pulang

- Jumat, 17 September 2021 | 13:17 WIB
Adi Setyawan ditangkap polisi (M Hariyanto/Radar Semarang)
Adi Setyawan ditangkap polisi (M Hariyanto/Radar Semarang)

 

SEWAKTU.com, SEMARANG - Adi Setyawan (23), pelaku pembunuhan di Semarang akhirnya ditangkap polisi. Adi sempat kabur ke Subang Jawa Barat. Selama di Subang, Adi selalu dihantui arwah korban.

Adi Setyawan kemudian kembali ke Semarang, Jawa Tengah. Ia ditangkap polisi di depan kawasan Stasiun Poncol Semarang pada Selasa malam (14/9/2021).

Warga Kuningan, Kecamatan Semarang Utara ini sempat masuk dalam daftar pencarian (DPO).

Baca Juga: 1,7 Juta Dosis Vaksin Pfizer Tiba di Bandara Soekarno Hatta Hari Ini

Ia diburu polisi karena melakukan pembunuhan di Jalan Pemuda yang menewaskan Sayyid Bintang, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Adi Setyawan menghabisi korban pada Minggu (5/9/2021) dini hari sekitar pukul 04.00.

Korban Sayyid meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Slamet Riyadi mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya dan sekarang masih dirawat di RSUP dr Kariadi.

“Kondisi yang bersangkutan (korban luka) berangsur membaik,” ujar Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang.

Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Honda Beat dan Honda Sonic, yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana aksi kejahatan.

Baca Juga: Kebiadaban KKB di Papua, Kejar Nakes Sampai Jatuh ke Jurang Sedalam 30 Meter

Selain itu, turut diamankan dua handphone yang diduga hasil kejahatan.

Dua rekan Adi Setyawan lebih dulu ditangkap. Adi dan ketiga rekannya kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk diproses hukum.

Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Adi Setyawan yang sempat DPO mengakui menendang motor korban di depan Stasiun Poncol. Namun tendangannya meleset.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X