7. Akun akan terdaftar, lalu masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi
8. Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”, kemudian isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
9. Klik “Selanjutnya”, dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
10. Masukkan kode verifikasi, dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Baca Juga: Xiaomi Pad 5 Hadir di Indonesia, Punya Layar Tajam dengan 120Hz
2. Pendaftaran vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
Untuk melakukan pendaftaran vaksinasi secara online juga bisa dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:
1. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon
2. Isi data-data yang diperlukan, dan setelah selesai masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar
3. Pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu akan masuk ke validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa"
4. Setelah data cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, klik "Selanjutnya"
5. Lalu akan muncul halaman konfirmasi terkait data peserta vaksin yang didaftarkan.
6. Jika telah yakin klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan"
7. Akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran
8. Masukkan kode tersebut dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin.
Artikel Terkait
Sering Dimakan Setiap Hari, Siapa Sangka Ternyata Terigu Penyebab Timbulnya Emosi
Meski Terlihat Cantik dan Penyempurna Penampilan, Kuku Panjang Justru Menjadi Sarang Berkembang Biak Bakteri
Realme C25Y Resmi Diluncurkan, Ponsel Murah dengan Resolusi Kamera 50MP
Xiaomi Pad 5 Hadir di Indonesia, Punya Layar Tajam dengan 120Hz
Perempuan Ini Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Yosep Dan Istri Muda