Berapa Gaji TKA China di Indonesia? Segini Rinciannya

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 22:11 WIB
Ilustrasi. Faisal Basri bongkar siapa sebenarnya TKA China yang masuk ke Indoensia dan berapa gaji yang mereka terima (Pixabay/Marko Lovric)
Ilustrasi. Faisal Basri bongkar siapa sebenarnya TKA China yang masuk ke Indoensia dan berapa gaji yang mereka terima (Pixabay/Marko Lovric)

Hal itu bertujuan agar kehadiran tenaga kerja asing di Indoesia bukanlah dianggap sebagai ancaman yang cukup serius bagi tenaga kerja Indonesia.

Hal itu justru kehadiran mereka sebagai pemicu bagi tenaga kerja Indonesia untuk lebih professional dan selalu menambah kemampuan dirinya agar dapat bersaing baik antara sesama tenaga kerja Indonesia maupun dengan tenaga kerja asing.

Oleh karenanya UUK, membatasi jabatan-jabatan yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu 16 Oktober 2021: Gemini, Taurus, dan Aries Sudahi Segala Sandiwara

Pada prinsipnya, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995 tentang penggunaan tenaga kerja warga negara asing pendatang adalah mewajibkan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia di bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia.

Kecuali jika ada bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia belum atau tidak sepenuhnya diisi oleh tenaga kerja Indonesia, maka penggunaan tenaga kerja warga negara asing pendatang diperbolehkan sampai batas waktu tertentu (Pasal 2). 

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karatina Lama Diusut, Nikita Mirzani : Gua Iri

Ketentuan ini mengharapkan agar tenaga kerja Indonesia kelak mampu mengadop skill tenaga kerja asing yang bersangkutan dan melaksanakan sendiri tanpa harus melibatkan tenaga kerja asing.

Melihat data bagaimana selama pandemi Covid-19 dari bulan Juni 2020 hingga Agustus 2021, TKA China yang masuk Indonesia jumlahnya rata-rata ribuan setiap bulan. 

Diketahui, total yang masuk adalah, kalau dari Juni (2020), 19.830 TKA China. 

"Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja. Tidak bayar iuran yang 100 dolar dan macam-macam itu. Tentu saja kalau (pakai) visa turis, ya tidak dikenakan pajak atas pendapatannya," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Ady Dwilana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X