SEWAKTU.com -- Cara bikin NPWP online bisa lewat situs di ereg.pajak.go.id. Para pajak membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai tanda pengenal dirinya. NPWP sekarang bisa dibuat secara online. Cara bikin NPWP online berbeda dengan membuat secara tertulis langsung.
Mengutip dari Ditjen Pajak, Cara bikin NPWP secara tertulis diberikan ke Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan yang wilayah kerjanya sekitar tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha dengan penyampaian secara langsung.
Apabila mendaftar secara online, dapat lewat situs https://ereg.pajak.go.id yang sementara hanya bisa digunakan oleh wajib pajak badan dan orang pribadi.
Baca Juga: Inilah Rahasia Kecantikan Ala Wanita Arab Saudi, Wanita Indonesia Harus Coba Nih
Cara bikin NPWP Online:
- Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id
- Daftarkan akun email yang aktif.
- Kamu akan mendapatkan verifikasi di emailmu.
- Login dengan email yang kamu daftarkan
- Isi seluruh formulir, ikuti langkah-langkah yang tersedia.
- Pilih status “Pusat” jika kamu laki-laki atau perempuan lajang. Apabila kamu perempuan sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP ke suami, pilih “Cabang”
- Melengkapi dokumen persyaratan mendaftar NPWP
- Klik “Token” yang ada pada dashboard setelah selesai isi formulir. Tunggu 1 menit. Jika belum dikirim ke email, klik lagi.
- Copy token tersebut, lalu paste di kolom "Token" di dashboard.
- Klik “Kirim Permohonan”.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Dunia Mulai Turun, Masjidil Haram dan Nabawi Kini Tak Ada Lagi Pembatasan Ibadah
Kartu NPWP bakal dikirim ke alamat tempat tinggal yang Anda daftarkan. Tetapi, jika belum juga mendapatkan, kemungkinan dokumenmu belum lengkap atau dianggap tidak sah.
Seperti itulah diatas cara mudah membuat NPWP online.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Hari Minggu 17 Oktober 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jangan Ikuti Gengsi
Berikut 6 Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Jodoh, Tidak Perlu Pura-pura
Jenis Makanan Ini Ampuh Hilangkan Rasa Lapar, Ternyata Telur Juga Termasuk
Kasus Covid-19 di Dunia Mulai Turun, Masjidil Haram dan Nabawi Kini Tak Ada Lagi Pembatasan Ibadah
Inilah Rahasia Kecantikan Ala Wanita Arab Saudi, Wanita Indonesia Harus Coba Nih