Selebpol Bripka Amabarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya Usai Video Sita HP Warga Viral di TikTok dan Twitter

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:56 WIB
Bripka Ambarita. Foto/TikTok.
Bripka Ambarita. Foto/TikTok.

SEWAKTU.com -- Resmi sudah Bripka Amabarita atau Monang Parlindungan Ambarita, bintang YouTube Raimasbackbone dipindah tugas atau mutasi ke unit Polda Metro Jaya. 

Bintara Unit (Banit) 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur tersebut resmi dimutasi dari jabatannya. Bripka Ambarita yang sekarang menjabat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) tersebut dimutasi usai viral video polisi memaksa periksa ponsel selular warga ketika tengah berpatroli.

Mutasi Bripka Ambarita itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kim Seon Ho, Pemeran Hometown Cha Cha Cha dan 5 Fakta Menarik Dirinya

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan sudah mengiyakan isi surat telegram tersebut. Tetapi, dia tidak merinci secara detail pertimbangan mutasi jabatan itu.

"Ya benar," terang Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa 19 Oktober 2021.

Bripka Ambarita Paksa Periksa HP Warga

Video oknum anggota polisi yang dipimpin oleh Bripka Ambarita menyita dan memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video perihal arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.

Baca Juga: Usai Video Ucapan Hinaannya Viral, McDanny Berharap Bisa Bertemu Keluarga Habib Rizieq Shihab

Video itu salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Akun tersebut menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.

Pada video yang viral tersebut, Bripka Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.

Padahal pemuda itu sebelumnya telah menolak, karena dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Baca Juga: Meneladani Akhlak Satpam BCA yang Viral

"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu 16 Oktober 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X