Desakan Bubarkan MUI Menggema, Prediksi Tengku Zulkarnain Terbukti

- Rabu, 17 November 2021 | 21:23 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi bersama Ustaz Abdul Somad atau UAS. (Twitter/@Hilmi28)
Ustaz Hilmi Firdausi bersama Ustaz Abdul Somad atau UAS. (Twitter/@Hilmi28)

Ulama yang akrab disapa Tengku Zul itu berdiskusi dengan Ma'ruf Amin tentang rencana pemerintah membubarkan HTI.

Hasil diskusi itu kembali diungkat oleh Tengku Zul saat ceramah pada 2019 lalu.

Baca Juga: Terekam CCTV, Detik-detik Dua Pria Mencuri Sepeda Motor dari Rumah Chef Aiko

Awalnya, Tengku Zul mengulas sejarah perkembangan Islam dan pemerintahan Indonesia sejak tahun 1950-an.

Menurut Tengku Zul, apa yang terjadi pada tahun 1955 hingga 1960 mirip dengan kejadian saat ini, di mana kelompok Islam kerap disudutkan oleh pemerintah.

"Tahun 1955 sudah mulai, Masyumi jadi kambing hitam, pokoknya asal ada jahat-jahat dituduh Masyumi, antek imperialis, antek Amerika dan Inggris," ucap Tengku Zul pada 2019, dikutip dari kanal YouTube Hendri Official, Rabu (17/11).

Baca Juga: Ikhlas Dalam Agama Islam Itu Seperti Apa Sih? Simak 5 Keutamaannya

Menuru Tengku Zul, Masyumi dianggap sebagai kelompok musuh negara. Pokoknya siapa paling jahat di dunia waktu itu dicap Masyumi.

"Asal ada kejadian yang jahat-jahat, Masyumi dikambinghitamkan. Sekarang kejadiannya mirip. Perlu kambing hitam," ucapnya.

Ia mencontohkan, KPK yang menolak dilemahkan dicap sebagai Taliban. HTI yang berlawanan dengan pemerintah dibubarkan karena dianggap anti NKRI.

Baca Juga: Benarkah Vanessa Angel Meninggal Dunia Dalam Kondisi Hamil? Begini Kata Mertua Vanessa Angel

"Saya katakan kepada Kiai Ma'ruf Amin, kalau HTI dibubarkan kiai, kita setuju, MUI setuju, nanti FPI dibubarkan," ucap Tengku Zul menirukan pembicarannya dengan Ma'ruf Amin.

Setelah HTI berhasil dibubarkan, maka FPI akan menyusul untuk dibubarkan.

"Kalau nanti FPI sudah dibubarkan, maka yang dibubarkan terakhir adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI akan dibubarkan," tegasnya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Pinjol Haram, Begini Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X