Pelaku Pengeroyokan Anggota Ormas Pemuda Pancasila ke Polisi Bertambah 16 Orang

- Jumat, 26 November 2021 | 15:12 WIB
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).(Republika/Ali Manshur)
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).(Republika/Ali Manshur)

SEWAKTU.com -- Polda Metro Jaya telah menjadikan satu oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.

Ditetapkannya satu lagi oknum anggota ormas PP membuat saat ini total pelaku pengoroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya itu kini bertambah menjadi 16 orang. 

“Sampai dengan siang ini kita telah menetapkan 16 tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat 26 November 2021.

Zulpan menjelaskan, satu tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka kerana terlibat dan ikut memukuli AKBP Dermawan Karosekali.

Baca Juga: Video Viral di China, Seorang Gadis Bersimpuh Menolak Cinta Seorang Pria

“Satu tersangka (baru) telah melakukan pemukulan terhadap anggota kita,” terangnya.

Karena perbuatan tersebut, pelaku yang tidak disebutkan identitasnya itu dikenakan Pasal 170 KUHP atas perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Komisioner Komponas Poengky Indarti menyesalkan sikap oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengeroyok dan melakukan kekerasan terhadap anggota Polda Metro Jaya.

“Kami sangat prihatin dengan adanya aksi kekerasan yang dilakukan beramai-ramai melawan petugas serta melakukan penyerangan terhadap petugas,” beber Poengky kepada PojokSatu.id, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Ada Zodiak Gemini dan 2 Lainnya, Yang Sulit Untuk Mencintai Dirinya Sendiri

Poengky juga meminta kepada pihak Polda Metro menindak secara tegas serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan keji itu. 

“Kami mendukung tindakan tegas Polda Metro Jaya melakukan proses hukum terhadap orang yang diduga bertanggungjawab melakukan tindak pidana (harus diusut tuntas),” terangnya.

Dengan begitu, Poengky memberikan himbauan kepada setiap ormas yang hendak melakukan aksi agar dilakukan dengan aturan yang berlaku.

Sama halnya dengan para pimpinan ormas juga harus memastikan anggotanya agar tak membawa senjata tajam yang bisa membahayakan petugas di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X