Baca Juga: Kisah Abu Bakar Ash Shiddiq: Menolak Makanan yang Haram Bagi Muslim
Terkait pengusiran mahasiswa Universitas Jambi tersebut, Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan memberikan penjelasannya.
Ia mengutarakan bahwa viralnya video di media sosial telah diketahui warga setempat dan para mahasiswa mendapatkan sanksi adat melalui musyawarah desa.
Ia juga mengatakan para mahasiswa telah menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.
Baca Juga: Genap 30 Tahun, Inilah 3 Fakta Park Chanyeol EXO
“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan."
"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Ridhwan, Kamis 25 November 2021.Baca Juga: Spotify Bakal Punya Fitur Video Pendek Mirip TikTok, Reels dan Shorts
"Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” imbuhnya.
Selain itu, Ridhwan juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini dan berharap ini akan menjadi evaluasi bagi para mahasiswa.
Bukan hanya mengevaluasi tingkah laku, Ridhwan berharap para mahasiswa lebih bijak dalam ber-media sosial.
Baca Juga: Musim Hujan Mengundang nyamuk, 5 Cara Agar Rumahmu Terbebas Dari Nyamuk
“Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya.
“Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos,” katanya.
Denda adat telah dipenuhi oleh mahasiswa karena kata dia hal ini memberikan pelajaran kepada mereka bahwa ketika berbuat salah jadi mereka harus bertanggung jawab terhadap itu.***
Artikel Terkait
Brigadir NP Dijatuhi Sanksi Berat Setelah Membanting Mahasiswa Saat Demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang
Kronologi Meninggalnya Gilang: Mahasiswa Peserta Diksar Menwa UNS Diduga Akibat Kasus Kekerasan
Universitas Krisnadwipayana Umumkan Keberhasilan Peningkatan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2021-2022
Syarat Daftar Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Siswa, Mahasiswa, Guru Sampai Dosen, Gampang Banget!
Mahasiswa IPB University Tewas Digigit Ular di Halaman Kampus, Pihak IPB University Janji Lakukan Ini