"Mungkin dari sisi gaji juga ada yang berbeda, pasti turun dari apa yang terjadi di KPK," imbuh Boyamin mengungkapkan.
Boyamin menuturkan, tidak meragukan loyalitas 44 eks pegawai KPK terhadap pemberantasan korupsi, tapi dinyatakan gugur oleh TWK. Sehingga mengapresiasi sikap 44 eks pegawai KPK tetap bersedian menjadi ASN di lingkungan polri.
Baca Juga: Santriwati Bogor Dilecehkan di Pondok Persantren, Berikut Kronologi Lengkapnya
Karena, lanjut Boyamin, meski ada cibiran dan cemoohan dari pihak yang tidak suka terhadap 44 eks pegawai KPK yang dianggap mencari kerja, namun Novel Baswedan dan kawan-kawan tetap berbesar hati memilih menjadi ASN.
"Padahal mereka sama sekali bukan pencari kerja saya tau itu, tapi mereka tetap menjadi ASN. Karena saya yakin, tidak jadi ASN mereka sudah tergembleng selama ini dan mereka bisa bekerja dimanapun," beber Boyamin.
Boyamin mengatakan, 44 eks pegawai KPK bersedia menjadi ASN Polri adalah untuk menghilangkan stigma mereka tidak lulus TWK, terbukti mereka direkrut oleh pemerintah.
"Dalam pengertian ini mereka kenapa bersedia menjadi ASN, karena yang utama adalah menghilangkan stigma tidak lulus TWK, kemudian mereka tetap bersedia mendarmabaktikan diri bagi bangsa dan negaranya," pungkas Boyamin.***
Artikel Terkait
Pernah Minta Turunkan Baliho HRS, Ini Profil Letjen TNI Dudung Abdurachman Usai Dilantik Jokowi jadi Kasad
VIral Video Pria Ngaku Eks Atlet Hina Jokowi: Kerja Jokowi Apa? Semua Orang Se-Indonesia Benci Jokowi!
Kapolda dan Kapolres Sowan ke Ormas Pembuat Rusuh, Jokowi: Gadaikan Kewibawaan Institusi Polri!
Warga Kirim Jeruk 3 Ton Pakai Truk ke Jokowi, Jalanan Rusak 40 Tahun Ini Akhirnya Diperbaiki
Presiden Jokowi Dilempari Secarik Kertas oleh Pria Berpeci saat Kunjungan ke Lumajang, Apa Isinya?