Pantas Rela Dieksekusi Driver Ojol, Ternyata Segini Pendapatan Siskaeee

- Kamis, 9 Desember 2021 | 16:51 WIB
Pendapatan Siskaeee. Foto/Istimewa.
Pendapatan Siskaeee. Foto/Istimewa.

Video ini viral dan diketahui tim siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021. Sejak itu, Siskaeee masuk ke dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga: Marak Dibicarakan, Ini Dia Syarat Poligami yang Harus Kalian Penuhi

3. Berhijab ketika ditangkap siskaeee

Kontroversi siskaeee yang ketiga ialah berhijab ketika ditangkap. Siskaee mengenakan jilbab warna hitam panjang dan bermasker saat digiring oleh tim Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi siskaee berhijab ini sontak membuat warganet geram sampai tagar Siskaee bukan muslim pun viral di twitter. Perihal penangkapan, Siskaeee ditangkap di kota Bandung. Siskaee ditangkap saat baru turun dari kereta api di Bandung.

Siskaeee dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara sampai enam tahun dan harus membayar denda maksimal enam miliar.

Baca Juga: Warga Bekasi Mau Malam Tahun Baruan di Puncak Bogor? Nih Simak Dulu...

4. Penghasilan Siskaeee

Kontroversi Siskaeee yang keempat ialah terkait dengan penghasilannya yang fantastis. Dengan menjual konten pornografi, Siskaee berhasil mendapatkan penghasilan mencapai Rp 2 miliar dalam setahun. Siskaeee melakukan dan merekam sendiri aksinya.

Usai itu, video diunggah dan dijual pada situs berbayar server di luar negeri. Motif Siskaeee membuat video atau foto syur sendiri awalnya karena trauma masa lalu, sehingga dia memiliki penyimpangan aktifitas secara seksual yang disebut dengan eksibisionis.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Banget Pakai BPJSTKU Mobile

Siskaeee melakukannya secara sadar karena dorongan fantasi seksualnya, namun kemudian motif pelaku bertambah dengan motif ekonomi. Karena itulah Siskaeee terkesan tidak masalah melakukan aksi itu sejak tahun 2017. Bisa jadi hal itu karena dia merasakan kepuasan dengan melakukan ekshibisionis.

Demikian itu kontroversi Siskaeee, mulai dari prank ojol, aksi eksibisionisme, berhijab saat digiring oleh Mapolda DIY, sampai dengan jumlah penghasilannya yang fantastis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X