Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri

- Jumat, 10 Desember 2021 | 20:35 WIB
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan santriwati.
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan santriwati.

SEWAKTU.com -- Fakta baru terungkap terkait santriwati yang diperkosa oleh gurunya di pesantren. Sang guru santriwati bernama Herry Wirawan (36) ternyata tidak 12 orang. Fakta teranyar menyebutkan bahwa santri yang jadi korban pencabulan ada 21 orang. 

Hal tersebut terbongkar pada perkembangan kasus pemerkosaan Herry Wirawan yang diungkap Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari.

Sekarang, pihaknya masih melakukan pendampingan kepada pada korban perkosaan Herry Wirawan. Diah membeberkan, santriwati sekarang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan itu kebanyakan masih di bawah umur.

Baca Juga: Astaghfirulloh, 14 Santri Diperkosa Ustadz saat Mondok, Ada yang Sampai Hamil dan Melahirkan

“Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, sejak 2016 sampai 2021 mereka belajar di sana,” imbuhnya.

“Semuanya sebenarnya ada 21 korban, 8 orang sudah melahirkan,” tutur Diah.

Total ada 21 korban, jelas Diah, merupakan satriwati Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung. Para korban yang sebelumnya hamil, semuanya saat ini sudah melahirkan.

“Semua bayi berada di ibunya mereka masing-masing yang asalnya dari dua kecamatan di Garut,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Santri Berani Mati Melawan Penjajah di Surabaya

Sekitar 21 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan itu kebanyakan berasal dari Garut, yang merupakan kampung halaman pelaku. Diah mengungkap, awalnya para keluarga korban tak terima anaknya yang masih belasan tahun melahirkan bayi hasil perkosaan pelaku.

“namanya anak bayi dan itu cucu darah daging mereka, akhirnya mereka mau merawatnya,” imbuh Diah.

Sampai sekarang, pihaknya masih terus menjalankan upaya pendampingan kepada para korban dalam proses persidangan yang berlangsung. 

Baca Juga: Hari Santri Nasional Besok 22 Oktober 2021, Ini Makna dari Hari Santri Nasional 2021

Pihaknya juga mengusahakan para korban agar bisa melanjutkan seolah atau berkuliah. Sekarang, para korban Herry Wirawan juga telah kembali ke orangtua masing-masing. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X