Dipendam 10 Tahun, Eks Polwan Buka Suara: Masa Depan Saya Hancur karena Bapak

- Selasa, 14 Desember 2021 | 20:09 WIB
Yuni, mantan anggota Polwan. (TikTok Polwan 2008)
Yuni, mantan anggota Polwan. (TikTok Polwan 2008)

"Hai Pak (Briptu AA), kalau bapak lihat video ini, hati-hati Pak. Apa yang bapak tabur, itu yang bapak tuai," ucap Yuni dalam video TikTok @misaelpalenggo, dikutip dari Sewaktu.com pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Video Viral Polwan Dipukuli Prajurit TNI, Meski Telah Berdamai Penyeledikan Tetap Dilanjutkan

Yuni merasa masa depannya dihancurkan oleh Briptu AA.

"Iya, emang bertahun-tahun ini bapak lepas, masa depan saya hancur pak karena bapak," kata Yuni.

"Saya tahu bapak sekarang tugas Polres Sigi. Hati-hati pak, kebenaran itu pasti akan muncul dengan sendirinya. 10 tahun pak, 10 tahun saya hadapi. Saya hadapi kenyataan yang berat pak karena kelakuan bapak," tambah Uni.

Yuni mengatakan tidak mudah menjalani hidup dengan status pecatan Polri.

"Bapak pikir gampang jalani kehidupan saya setelah saya bukan polisi lagi. Saya sudah terima kenyataan kalau saya dipecat 2014. Tapi kenapa di tahun 2021 saya dipersulit untuk melapor. Jadi, ya udah sekarang kita bongkar aja semuanya," imbuh Yuni.

Yuni kecewa lantaran laporannya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021 tidak diperoses. Ia melaporkan saudara kandungnya atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Saat melapor, Yuni malah diintimidasi. Bahkan, kasus pemecatan Yuni juga diungkit.

Selain itu, Yuni juga mengaku dimintai uang untuk visum saat melaporkan kasusnya ke polsek.

Hingga kini, laporan Yuni belum ditindaklanjuti oleh Polsek Marawola.

Hal itulah yang membuat Yuni kecewa hingga akhirnya mengungki kembali perseteruannya dengan Briptu AA.

Yuni berharap Briptu AA juga diberikan sanksi tegas dari pimpinan.

"Kenapa saya lakukan ini, supaya oknum-oknum polisi yang melenceng itu semua ditindak tegas. Saya percaya hukum di Indonesia ini tetap ada. Yang salah tetap salah, saya percaya itu. Ini hanya oknum yang mencoreng nama baik instansi kepolisian," ucap Yuni.

"Jadi, saya mohon buat para atasan, Mabes, terutama Kas Polwan, tolong saya pak, bu. Saya mohon kroscek masalah saya ini, supaya tidak lagi oknum-oknum polisi, yang melakukan tindakan memalukan seperti ini," tambah Yuni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X