SEWAKTU.com -- DS, seorang pria asal Lingkungan Panyingkiran, Kelurhan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ditangkap oleh aparat kepolisian. Remaja tersebut diketahui melakukan tindak pidana penganiayaan.
Diketahui, tak hanya melakukan penganiayaan, usai dilakukan tes urine, ditemukan hasil bahwa pelaku positif (+) menggunakan obat psikotropika Golongan I Riklona Clonazepam.
Kasus penganiayaan di Sumedang ini awalnya viral di media sosial Twitter @potatoplanet_. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebutkan bahwa wanita yang dianiaya adalah sepupunya sendiri.
Baca Juga: Seru! 11 Drakor Remaja Anak SMA yang Bikin Kamu Ingin Jadi Anak Sekolahan Kembali
“Sepupu gw sampe disiksa gini sama cowoknya, kayanya gak sekali dua kali,
Okay karena barusan sepepu gw udh nyeritain kronologinya gmna ,gw bikin threadnya disini.
@DivHumas_Polri
@KomnasPerempuan
#StopKekerasanPadaPerempuan” tulis akun Twitter @potatoplanet_.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menuturkan perihal kasus penganiayaan itu terjadi Senin 13 Desember 2021 WIB di depan toko Asean, Jalan Raya Panyingkiran Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Lalu pada Selasa, 4 Desember 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumah pelaku Lingkungan Panyingkiran, Kelurhan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Korban penganiayaan berinisial IAZ (22), seorang mahasiswi asal Dusun Wado Girang Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
“Pada Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB, korban menuju ke toko Asean menggunakan sepeda motornya untuk menemui pelaku dan mengobrol. Ketika korban berniat akan pulang namun ditahan oleh pelaku. Korban dan pelaku terlibat cekcok mulut dan kemudian pelaku menarik tangan korban sebelah kiri dan membanting badan korban ke keramik,” terangnya.
Artikel Terkait
Seorang Anak Remaja di Palu Menjadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi
Kompol Masnoni Ikut Bicara Terkait Identitas dan Chat Mesum Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Yang Tersebar
Gila! Polres Jakarta Barat Berhasil Sita 534 Kg Ganja, 9 Pelaku Langsung Ditangkap
Murka dengan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Deddy Corbuzier : Hukum Matilah, Ribet Amat
Masih Ingat Kasus Sate Sianida yang Justru Salah Sasaran? Hukuman Penjara Pelaku Wow Banget!