SEWAKTU.com -- Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta melihat bahwa dari penetapan tersangka sampai dengan penahanan kepada kliennya adalah sebuah bagian dari pembungkaman.
Ia menilai, perlakuan Habib Bahar bin Smith yang mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman terkait 'Tuhan bukan orang Arab'. Ichwan menilai bahwa pernyataan itu berhembus sampai penetapan tersangka kasus dugaan penyebar berita bohong dalam ceramah Bahar.
"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa. Yang perlu kita tarik akar masalahnya, adalah pernyataan saudara Dudung tentang bahwa kita berdoa dengan bahasa Indonesia dan karena Tuhan bukan orang Arab," jelas Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One, Selasa 4 Januari 2022 malam.
Baca Juga: Daftar HP Infinix Murah 2022, Spesifikasi Mempuni Harga Ramah Dikantong
"Mungkin yang menjadi landasan kenapa kemudian Bahar bin Smith menyuarakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Dudung, dalam hal ini. Sehingga permasalahan ini jadi bergulir ya," terangnya.
Selain itu, pengacara Habib Bahar bin Smith juga melihat seperti ada sponsor dari pembungkaman kritik kepada kliennya.
Yaitu dimulai dari kasus penangkapan Habib Rizieq Shihab, penembakkan enam Laskar FPI hingga persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme terhadap Munarman.
"Kami menduga juga memang ada sponsor ya ada sponsor pembungkaman, baik dari permasalahan Rizieq Shihab, dari permasalahan KM 50, ada permasalahan proses persidangan Haji Munarman," terangnya.
Baca Juga: Ada Akun Palsu Mengatasnamakannya dan Meminta Transferan, Dewi Perssik Ingatkan Netizen Hati-hati
Dirinya tidak mengatakan siapa yang diduga sebagai sponsor terhadap penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya. Tetapi Ichwan menilai pembungkaman dilakukan karena mengkritik pemerintah.
"Kami menduga bahwa semua rangkaian ini dari bagian membungkam, membungkam kritik terhadap pemerintah, karena selama ini orang-orang yang diproses ya kita melihat bahwa itu hanya dari pihak oposisi," jelas Ichwan.
Ketika ditanya siapa pihak sponsor dari pembungkaman kritik terhadap Habib Bahar bin Smith, Ichwan enggan menjawab. Ia mengatakan bahwa proses penetapan tersangka begitu cepat dan tidak rasional.
Baca Juga: Video Ciuman dengan Ayu Aulia Viral, Zikri Daulay Minta Maaf : Saya Enggak Sesempurna Itu
"Karena selama ini proses yang dijalani saat ini memang terlalu cepat dan tidak rasional begitu dalam waktu 17 hari dari proses pelaporan atau dari proses SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) mungkin kita lihat bahwa permasalahan ini baru dimulai pada Selasa Minggu lalu, dan sampai kemarin Bahar kemudian harus dipenjarakan dengan proses yang begitu kilat, begitu cepat," jelas Ichwan.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jawa Barat Hari Ini, Ancaman Pasal Ujaran Kebencian Menanti
Ada Pesan Kematian dari Teror Kepala Anjing yang Diterima Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar Sebut Ini Jika Langsung Ditahan Pihak Kepolisian
Resmi! Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar bin Smith Tersangka
Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Rutan Polda Jabar, Begini Kondisinya Sekarang