Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah'

- Selasa, 11 Januari 2022 | 00:35 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini (Potensi Bisnis-Pikiran Rakyat)
Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini (Potensi Bisnis-Pikiran Rakyat)

SEWAKTU.com -- Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka perihal kasus ujaran kebencian.

Ferdinand Hutahaean tersandung terkait cuitannya yang viral di Twitter. Saat ini, Ferdinand Hutahaean langsung ditahan.  

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Video Ciuman Viral, Ayu Aulia Minta Maaf Langsung ke Keluarga Zikri Daulay hingga Disuruh Nikah

Ferdinand Hutahaean sebelumnya mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya. 

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," katanya. 

Baca Juga: Sejarah! O Yeong Su 'Squid Game' Raih Aktor Pendukung Terbaik, Ini Daftar Pemenang Golden Globes 2022

Pada unggahannya di media sosial Twitter, Ferdinand Hutahaean menuliskan cuitan kontroversial tentang Allahmu lemah.

"Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela." 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X