SEWAKTU.com -- Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka perihal kasus ujaran kebencian.
Ferdinand Hutahaean tersandung terkait cuitannya yang viral di Twitter. Saat ini, Ferdinand Hutahaean langsung ditahan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Video Ciuman Viral, Ayu Aulia Minta Maaf Langsung ke Keluarga Zikri Daulay hingga Disuruh Nikah
Ferdinand Hutahaean sebelumnya mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," katanya.
Pada unggahannya di media sosial Twitter, Ferdinand Hutahaean menuliskan cuitan kontroversial tentang Allahmu lemah.
"Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Artikel Terkait
Rio Ferdinand Tentang Jorginho Di Daftar Nominasi Peraih Ballon d'Or: Tidak Masuk Akal
Polisi Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Ceramah Habib Bahar bin Smith, HP Sampai Laptop Disita
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jawa Barat Hari Ini, Ancaman Pasal Ujaran Kebencian Menanti
Ferdinand Hutahaean Bikin Gaduh, Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Berkumandang di Twitter
Keluarga Al bin Smith Malu dengan Kelakuan Habib Bahar bin Smith