Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Baca Juga: Cara Atasi Rem Mobil Macet, Utamakan Keselamatan Berkendara Cek Bagian Ini
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Tunjangan PPPK
1. Tunjangan keluarga
Artikel Terkait
PNS Kecelakaan Mobil Tertusuk Seperti Sate, Depan Tembus Belakang
Berapa Gaji PNS 2022 Beserta Tunjangannya? Nih Segini Nominalnya
Beberapa Pekerjaan Unik dengan Gaji Fantastis, Padahal Kerjanya Cuma Itu-itu Saja
Daftar Kota di Dunia dengan Gaji Super Tinggi, Amerika Serikat Menguasai
Jangan Salah, Ini Dia Gaji Juru Parkir Pesawat yang Luar Biasa, Mengalahkan Karyawan!