Perkosa Banyak Santri, Herry Wirawan Minta Agar Hukumannya Dikurangi Saat Sidang Pledoi!

- Kamis, 20 Januari 2022 | 16:39 WIB
Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Belasan Santri di Bandung.
Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Belasan Santri di Bandung.

SEWAKTU.com - Pengadilan Negeri Bandung ,kembali menggelar sidang kasus asusila, dengan Terdakwa Herry Wirawan.

Sidang Herry Wirawan dengan agenda pembacaan pledoi di PN Bandung, digelar secara tertutup.

Dalam sidang tersebut, Herry Wirawan sempat menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada para korban. Herry juga meminta agar hukumannya dikurangi.

Baca Juga: Tahu Nggak Kenapa Banyak Pria Sekarang Suka Selingkuh? Ini Alasannya

 

Seperti dikutip sewaktu.com dari laman Pojoksatu.id, Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, menjelaskan saat sidang pledoi kondisinya sehat.

"Intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal,"

"Kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil pada wartawan, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Oppo Pamer Empat Produk Terbarunya di Inno Day Indonesia

 

Diketahui, Herry Wirawan sempat dituntut mati oleh jaksa karena perbuatannya.

Dodi menambahkan, bahwa Herry Wirawan terlihat tenang ketika menyampaikan nota pembelaan dan tak terlihat gugup.

"Kalau dari yang saya lihat tadi ya tidak gugup, tenang juga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu, terdapat 13 santri yang menjadi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X