SEWAKTU.com -- Seorang warga binaan berinisial (WC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, membeberkan bahwa adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Sembunyikan Foto Instagram Tanpa Menghapus dan Kembalikan, Lakukan Langkah Sederhana Ini
Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus. Dalam foto dilansir Kompas.com, terlihat ada beberapa napi tidur beralaskan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," terang WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu.
Baca Juga: Istilah Dalam Kripto, Buat Kamu yang Mau Investasi Mata Uang Ini Wajib Tahu Ini Terlebih Dahulu
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," beber WC.
Pada penjelasan terpisah, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan tidak membenarkan adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut-sebut WC.
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan.
Baca Juga: Istilah Dalam Kripto, Buat Kamu yang Mau Investasi Mata Uang Ini Wajib Tahu Ini Terlebih Dahulu
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony.
Tetapi demikian, Tony tidak menampik jika Lapas Kelas I Cipinang memang melebihi kapasitas atau overload. "Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Tony.***
Artikel Terkait
Penjelasan Apasih Itu TikTok Shop yang Kini Viral Dibicarakan
Viral Video Seorang Cleaning Service Bacok HRD, Gak Terima Dipecat dari Karyawan
Viral Video Mobil SUV Tabrak dan Lindas Pengendara Motor saat Melintas, Pelakunya Emak-Emak
Viral! Video Dirut Pasar Tangerang Pamer Uang Gepokan, Bupati Tangerang Beri Respon
Viral Pengendara Koboi Acungkan Pistol dan Tongkat Besi ke Pengendara Truk di Tol Cipali