Berapa Gaji TNI Angkatan Laut 2022 TNI AL Beserta Tunjangannya? Yuk Intip Rinciannya

- Senin, 21 Februari 2022 | 11:36 WIB
Lambang TNI AL (Dok TNI AL)
Lambang TNI AL (Dok TNI AL)

SEWAKTU.com -- Banyak yang bertanya Berapa gaji TNI Angkatan Laut 2022 TNI AL di Indonesia? Itulah yang biasa dicari para calon perwira TNI.

Menjadi prajurit diketahui bukan hanya sekadar bekerja, para prajurit mengabdi pada masyarakat serta negara demi menjaga keutuhan bangsa.

Walau memiliki tanggung jawab yang besar, profesi menjadi abdi negara atau anggota TNI banyak yang pendaftar. TNI AL kian menjadi buruan selain mengabdi pada negara tetapi gaji TNI Angkatan Laut 2022 TNI AL yang menjanjikan.

Diketahui, peerintah memberikan kenaikan gaji TNI Angkatan Laut 2022 TNI AL mulai 2019 seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Viral Dua Pria Saling Cekcok Bawa Senjata Tajam di Tangerang Jadi Tontonan Warga

Lantas Berapa gaji TNI Angkatan Laut 2022 beserta tunjangan menurut golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi? Inilah besarannya.

1. Golongan I (Tamtama TNI AL)

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
  • Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
  • Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

2. Golongan II (Bintara TNI AL)

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Baca Juga: Kepala BIN Papua Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Meninggal Dunia di Jayapura

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

5. Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)

  • Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022, Lulusan SMA Negeri, Swasta dan Pesantren Silahkan Mendaftar

Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin) TNI AL

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X