Berapa Gaji TNI Angkatan Laut 2022 TNI AL Beserta Tunjangannya? Yuk Intip Rinciannya

- Senin, 21 Februari 2022 | 11:36 WIB
Lambang TNI AL (Dok TNI AL)
Lambang TNI AL (Dok TNI AL)

Tunjangan ini besarannya sama di tiga matra, sedangkan formulanya disesuaikan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut besaran tukin TNI Angkatan Laut merujuk Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

  • KSAL: Rp37.810.500
  • Wakil KSAL: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.00

Adapun tunjangan TNI AL lainnya, meliputi:

- Tunjangan suami/istri TNI: Sebesar 10% dari gaji pokok TNI.

- Tunjangan anak: sebesar 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Baca Juga: Video KSAD Dudung Abdurachman Jenguk Komedian Tukul Arwana Usai Jalani Operasi Pendarahan Otak

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75% dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50% dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Seperti diataslah gaji TNI Angkatan Laut 2022 beserta tunjangannya. Gajinya mungkin tidak begitu besar, namun tunjangannya cukup banyak dan beraneka ragam.

Penghasilan itu bisa dibilang sesuai dengan tugas dan risiko mereka menjaga kedaulatan bangsa di perairan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X