Oknum Ketua RT Melarikan Diri Usai Perkosa Warganya Belasan Kali hingga Hamil

- Rabu, 23 Februari 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (pexels/anete lusina)
Ilustrasi pemerkosaan. (pexels/anete lusina)

SEWAKTU.com - Seorang Ketua RT di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang menjadi buronan usai perkosa salah satu warganya.

Oknum Ketua RT berinisial P diduga memperkosa warganya hingga belasan kali sampai hamil.

Usai mengetahui korbannya hamil, oknum Ketua RT tersebut langsung melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban memberitahu kepada oknum Ketua RT berinisial P bahwa dirinya tengah hamil dua bulan dari hasil hubungan gelap mereka.

Baca Juga: Inilah 5 Makanan yang Bisa Memicu Serangan Jantung serta Kematian

"Sekarang tidak tahu ke mana, saya masih menunggu itikad baik dari dia. Kalau tidak ada niat baik dan tanggung jawab, saya dan keluarga akan melaporkan masalah ini," kata korban kepada wartawan.

Korban mengaku sangat membutuhkan pertolongan dari lurah dan camat untuk menuntaskan masalah ini.

"Saya berharap agar masalah ini bisa diketahui pemerintah setempat khususnya lurah dan camat agar tahu kelakuak perangkat Kelurahan Kupang yang tidak mau bertanggung jawab," ucap korban.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Kupang, Ujang mengaku siap mendampingi korban untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban sampai tuntas.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Seseorang Masih Tetap Genit Meski Dirinya Sudah Menikah

Ujang mengungkapkan korban sudah sering digauli oknum Ketua RT sebanyak 11 kali.

"Pertama kali pak RT masuk melalui pintu belakang dan membekap korban untuk melayani nafsu bejatnya. Peristiwa itu terus berulah hingga belasan kali," ungkap Ujang.

Sedangkan istri dari Ketua RT tersebut menuturkan kalai dirinya dengan suaminya itu telah bercerai.

"Kami sudah bercerai. Pasca kejadian ini saya tidak tahu di mana keberadaannya," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X