Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Terseret Kasus Binomo

- Sabtu, 5 Maret 2022 | 07:58 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan Statusnya Kini Naik Jadi Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan Statusnya Kini Naik Jadi Penyidikan

SEWAKTU.com -- Doni Salmanan mendadak menjadi sorotan lantaran namanya terseret dalam kasus Binomo. Doni Salmanan dikenal merupakan crazy rich Bandung.

Doni Salmanan dikenal karena sering pamer harta kekayaan. Doni Salmanan bahkan pernah menyawer Reza Arap sampai miliaran rupiah.

Profil Doni Salmanan sontak langsung diburu warganet. Untuk itu, yuk kita simak profil dari Doni Salmanan berikut ini. Doni Salmanan lahir pada 1998. Dalam pernyataannya dia mengaku hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).

Doni Salmanan adalah YouTuber dengan kanal YouTube bernama King Salmanan dan Salmanan Vlog dengan jumlah subscriber jutaan. Konten Doni Salmanan sendiri seputar trading. Dia juga terkadang bikin konten otomotif hingga kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Sosok Doni Salmanan dijuluki sebagai crazy rich Bandung dan punya perusahaan Salmanan Group. Dia pun sudah menikah dengan perempuan bernama Dinan Fajrina sejak 14 Desember 2021.

Sukses berkat trading

Doni Salmanan sendiri dulunya pernah bekerja sebagai tukang parkir hingga ofice boy. Namun kini dia sukses dan tajir melintir berkat bisnis trading.

Dia pernah mengungkap kalau meraih keuntungan Rp 28 juta dengan modal awal Rp 500 ribu. Saat berbisnis trading, dia mengklaim mendapat keuntungan yang banyak.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo

Viral gara-gara pamer kekayaan

Dia pernah viral lantaran bagi-bagi uang di jalanan dengan mobil sport. Uang yang dibagikan pun Rp 100 ribu untuk pengendara di jalanan.

Lantas dia pernah menyawer Reza Arap dengan memberikan uang sampai Rp 1 miliar. Duit itu diberikan sebagai penghargaan untuk Reza Arap lantaran menjadi streamer favoritnya.

Tersandung kasus penipuan trading

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X