BPOM Sebut Masa Kadaluwarsa Vaksin Covid-19 Bisa Diperpanjang

- Senin, 14 Maret 2022 | 16:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.  (Pixabay/Fernandozhiminaicela)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay/Fernandozhiminaicela)

"Pemantauan batas kadaluwarsa vaksin Covid-19 diperedaran merupakan tanggung jawab produsen vaksin pemegang EUA dan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota," ujar BPOM.

"Pemilik EUA wajib memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu," lanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X