Pelaku Pencabulan Cium Bocah Kecil di Teras Rumah Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

- Kamis, 24 Maret 2022 | 07:20 WIB
Aksi pencabulan seorang pria pada anak kecil di Samarinda. (Instagram - Terang Media)
Aksi pencabulan seorang pria pada anak kecil di Samarinda. (Instagram - Terang Media)

SEWAKTU.com -- Video seorang pria terekam kamera CCTV tengah mencabuli balita perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi pencabulan pelaku tersebut lantas viral di media sosial, Rabu 23 Maret 2022. 

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di salah satu rumah Jalan Adam Malik, Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang.

Pada video yang berdurasi 17 detik nampak seorang pria bertubuh tinggi memasuki pagar halaman rumah warga dan langsung mencium balita perempuan. 

Baca Juga: Biadab! Seorang Pria di Samarinda Terekam CCTV Masuk Teras dan Langsung Cabuli Anak Kecil

Aksi pelecehan seksual tersebut dilihat langsung oleh orang tua korban sontak pelaku lantas berlari keluar dari dalam rumah. Orang tua korban berusaha mengejar pria itu berusaha memukul dan mengusir pelaku.

Dengan insiden tersebut, orang tua korban tidak terima dengan tindakan bejat dari pria tersebut. Orang tua dari balita perempuan melaporkan ke polsek sungai kunjang. 

Setelah laporan masuk, pelaku pria inisial HI berhasil ditangkap polisi. Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, pelaku HI (25) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Viral! Bocah 3 Tahun di Bekasi Hobi Makan Kertas, Kardus Hingga Sandal, Begini Pengakuan Orangtua

"Kami langsung amankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Kejadiannya itu pada Selasa sore. Pelaku kami amankan Selasa malamnya," beber Kompol Made Anwara.  

Kompol Made Anwara menyebutkan bahwa, pelaku HI nekat menciumi korban setelah menerima bisikan gaib.  

"Ngakunya dia dapat bisikan, untuk mencium korban. Bisikan itu bilang, kalau kamu ciumin (korban), nanti kamu sembuh'. Itu bisikan yang dia dengar katanya" pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X