Ade Armando Tersangka Sejak 2017, Kini Cari Tersangka

- Selasa, 12 April 2022 | 08:33 WIB
Ade Armando dikeroyok masa demo 11 April. Foto/Ist.
Ade Armando dikeroyok masa demo 11 April. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Ade Armando menjadi sorotan dalam demo 11 April kemarin di depan Gedung DPR RI. Ade Armando dikeroyok hingga babak belur oleh masa kelompok demo 11 April.

Diketahui, Ade Armando datang ke lokasi demo 11 April karena mau aksi demo 11 April yang digelar tidak berakhir dengan kericuhan.

Tak hanya itu, Ade Armando datang ke lokasi demo 11 April meminta Mahasiswa tidak bersikap anarkis. Namun, keadaan tidak kondusif, Ade Armando malah dikeroyok oleh kelompok masa pendemo.

Pada demo 11 April tersebut, Ade Armando juga tampak diteriaki oleh beberapa massa dengan istilah "buzzer" karena kehadirannya pada aksi tersebut.

Baca Juga: Daftar 7 Kontroversi Ade Armando: Sebut Allah Bukan Orang Arab Sampai Foto HRS Pakai Topi Santa Claus

"Munafik, pengkhianat, sadar kami sadar," teriak salah satu massa.

Saat ini, para pengeroyokan Ade Armando sudah dicari polisi. Bahkan, beberapa jam setelah Ade Armando dikeroyok, ada beberapa pelaku sudah ditangkap dan wajah pelaku pengeroyokan Ade Armando juga beredar di media sosial.

Terjerat Jasus UU ITE tahun 2017

Lima tahun silam tepatnya tahun 2017, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta pernah mengeluarkan komentar terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan telah dicabut, artinya status dosen UI Ade Armando tetap menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

"Karena itu yang diputuskan SP3 dibuka kembali. Maka penyidikan berjalan kembali. Iya tetap (statusnya tersangka)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa 5 September 2019 silam.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando: Sempat Muntah, Kepala Berdarah Hingga Dijahit

Saat ini, penyidik menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memutuskan kasus Ade Armando kembali dilanjutkan.

"Pastinya kami menunggu salinan dari putusan tersebut. Bahwa hal hal apa yang tertuang dari salinan itu, akan kami tindaklanjuti ke depan," katanya.

Sebelum mendapatkan salinan putusan pengadilan, penyidik belum akan memeriksa Ade Armando.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X