Seorang Pria Buat Laporan Palsu Gegara Takut Istri, Uang THR Habis Buat Main Judi

- Sabtu, 30 April 2022 | 13:26 WIB
 Ilustrasi judi.  (Pixabay/Naomy Quiñones)
Ilustrasi judi. (Pixabay/Naomy Quiñones)

SEWAKTU.com - Polsek Sawa Besar menggelar konferensi pers terkait laporan keterangan palsu perkara pencurian dengan pemberatan atau begal yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa Unit Reskrim bergerak cepat ke TKP untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

"Unit Reskrim bergerak cepat, melakukan analisa dan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di Tempat Kejadian Perkara," kata Maulana di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh anggota Unit Reskrim Polsek diketahui Ray Prama Abdullah telah berbohong bahwa dirinya telah dibegal.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 April 2022: Ammar Melarang Andin Pergi ke Sumatera, Ada Apa?

"Uang THR milik Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online," ucapnya.

Akibat kalah bermain judi online, sehingga anggota PPSU tersebut takut kepada istrinya sehingga membuat laporan palsu ke polisi.

"Takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tuturnya.

Pelaku mengakui semua perbuatannya di depan polisi bahwa laporan yang telah dibuatnya adalah laporan palsu belaka.

Baca Juga: Sinopsis Film Vanilla Sky Tayang di Bioskop Trans TV: Kisah Asmara Tom Cruise yang Berujung Tragis

"Telah mengakui bahwa laporan yang dibuat di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat adalah laporan palsu," ujarnya.

Namun, polisi mengambuil keputusan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dan menempuh jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimun remedium.

Sebagai informasi, sempat viral di media sosial adanya aksi begal terhadap korban Ray Prama Abdullah yang terjadi pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB, di depan Rumah Sakit Husada, Mangga Besar Raya.

Menurut laporan itu, kerugian materi uang mencapai Rp4.400.000 (empat juta empat ratus ribu rupiah).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X