- Ijazah
- Akta Kelahiran
- KK (min. satu tahun) dan KTP
- Buku Rapor (semester 1-5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus PPDB Jabar 2022
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar di DTKS Dinsos (jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu
- Piagam & dokumentasi prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) minimal 6 bulan, maksimal 5 tahun
Baca Juga: Sering Terjadi Pembobolan Instagram? Begini Cara Mengamankan Akun Instagrammu Agar Tetap Aman
Syarat bagi KETM
- Memperlihatkan Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti: KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Kartu Program Keluarga Harapan), KBS (Kartu Beras Sejahtera), KSM (Kartu Sembako Murah).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Suket (Surat Keterangan) Tidak Mampu dari Kelurahan dan Surat Berita Acara (warga yang layak masuk DTKS)
Jika semua syarat sudah dipersipkan, calon siswa bisa langsung daftar secara online maupun offline sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.***
Artikel Terkait
5 Tips Cara Mencuci Buah dan Sayur yang Benar Agar Terhindar dari Bakteri
Cara Mengunci WhatsApp, Manfaatkan Fitur untuk Privasi Chat WhatsApp Tak Dilihat Orang
11 Negara Laporkan Kasus Cacar Monyet, WHO Rilis Cara Mencegah pelurannya
Kode Cinta Angka yang Harus Kamu Tahu Sebelum Ungkapkan Perasaan Hati, Pakai Cara Halus Ini
Kecanduan Merokok Ternyata Bisa Disembuhkan dengan Cara Ilmuan Ini, Nikotin Dalam Tubuh? Hilang!