Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan enam orang kafe Holywings menjadi tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama 'Muhammad dan Maria'.
Keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.***
Artikel Terkait
Nama Muhammad dan Maria Digunakan Dalam Promosi Minuman Alkohol, Manajemen Holywings Dipolisikan Sunan Kaliga
Dilaporkan Terkait Minuman Beralkohol dengan Nama Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Beri Respon
Enam Karyawan Holywings Tersangka Promosi Miras Muhammad-Maria
Holywings Punya Siapa? Ini Pemilik Holywings yang Tuai Kontroversi Promosi Muhammad dan Maria
Sampaikan Permohonan Maaf, Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya Atas Nama Pribadi dan Holywings Minta Maaf