SEWAKTU.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau yang biasa disebut ACT kini tengah menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia dikarenakan selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi.
Banyak masyarakat menyoroti berapa donasi yang diterima dan disalurkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT setiap tahunnya?
Dilihat dari situs resmi Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005.
Baca Juga: Jadi Karyawan ACT Wajib Sholat 5 Waktu, Sunah dan Dilarang Merokok, Jika Melanggar Ancamannya Pecat
Sejak 2012, Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan secara global.
Dalam menjalankan aksinya, seperti bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, hingga kegiatan bersifat keagamaan seperti pengelolaan zakat dan wakaf, Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT menerima donasi dari para donatur.
Dan sejak 2005 pula, ACT secara rutin merilis laporan keuangannya yang dibagikan juga melalui web resminya.
Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdausi Tanggapi ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Demi Allah...
Berikut dana yang diterima ACT setiap tahunnya. Ternyata sangat luar biasa jumlahnya!
2005
Penerimaan
Zakat: Rp 47.461.507 (Rp 47 juta)
Kemanusiaan: Rp 4.249.196.769 (Rp 4,2 miliar)
Pengelolaan: Rp 719.964.923 (Rp 719 juta)
Jasa giro: Rp 4.507.020
Total penerimaan: 5.021.130.219 (Rp 5 miliar)
Penggunaan Dana
Artikel Terkait
Ditinggal Komisarisnya Meninggal, Klub Persika Karawang Minta Donasi di Jalan
Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN Nusantara, Menag Yaqut: Tidak Benar, Hoaks
Aksi Cepat Tanggap Penyelewengan Dana Umat Ramai Disorot, Disebut Dana Masuk ke Pemilik
Ustadz Hilmi Firdausi Tanggapi ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Demi Allah...
Jadi Karyawan ACT Wajib Sholat 5 Waktu, Sunah dan Dilarang Merokok, Jika Melanggar Ancamannya Pecat