SEWAKTU.com -- Penyalahgunaan dana masyarakat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perhatian Densus 88 Antiteror.
Kombes Aswin Siregar, Kepala Seksi Bantuan Operasi Satgas Penanggulangan Terorisme (Kabagbanops) Polri ke-88, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT untuk kegiatan teroris.
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” terang Aswin, Senin 4 Juli 2022.
Bareskrim Polri juga membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Luar Biasanya Dana yang Diterima ACT Setiap Tahun, Ternyata Segini
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.
Ivan mengatakan analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT. Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Jadi Karyawan ACT Wajib Sholat 5 Waktu, Sunah dan Dilarang Merokok, Jika Melanggar Ancamannya Pecat
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.
Artikel Terkait
Viral Tampilan Sepeda Unik Dengan Ban Setengah, Netizen: Definisi dari Kelebihan Ilmu Teknik
Wisata Kuliner Viral di Bandung, Paling Hits Wajib Dicicipi
Jajanan Viral Murah di Bandung, Harus Siap Untuk Ngantrinya
Wisata Kuliner Pedas Viral di Bandung, Pencinta Pedas Coba Tolong Merapat Nih
Makanan Viral Pedas di Bandung, Bikin Bibir Dower Ini Mah